Pantai Ujung Pandaran Ditutup, Selama Libur Lebaran

Dokumen - Suasana Pantai Ujung Pandaran yang ramai pengunjung dan sebagian tidak menggunakan masker, Minggu (10/1/2021) lalu;//IST_Antara/Norjani.

SAMPIT – Pantai Ujung Pandaran, objek wisata andalan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalten) biasanya dikunjungi ribuan wisatawan lokal dan luar daerah saat libur lebaran. Namun selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah objek wisata ini akan ditutup.

Penutupan objek wisata tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan lonjakan penularan Covid-19.

“Tadi saya sudah komunikasi dengan Bupati dan Dandim. Akan kita tutup Pantai Ujung Pandaran itu. Kami tidak mau mengambil risiko. Ini bukan sektor esensial dan bukan sektor primer sehingga bisa ditunda. Keputusannya adalah kami tutup objek wisata,” kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu 5 Mei 2021. Seperti dilansir dari Antara.

Kerumunan wisatawan sangat rawan terjadi penularan Covid-19. Untuk mencegah hal itu, aparat keamanan dan pemerintah daerah sepakat menutup pantai yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat Kota Sampit tersebut.

BACA JUGA:   SMP Negeri 2 Sampit Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Polres Kotawaringin Timur melalui Operasi Telabang 2021 juga akan memperketat penjagaan. Pemeriksaan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat, terlebih saat diberlakukannya larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Khusus untuk penyekatan, ada lima posko yang didirikan yakni di posko Desa Pundu yang merupakan pintu masuk dari arah Kabupaten Katingan dan Palangka Raya, posko Polsek Jaya Karya yang menjadi pintu masuk dari arah Kabupaten Seruyan, serta posko Polsek Telawang yang menjadi pintu masuk dari arah Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekitarnya.

Selain itu, dua posko yang menjadi perhatian serius adalah posko di Bandara Haji Asan Sampit dan Pelabuhan Sampit. Ini akan dijaga ketat karena merupakan pintu masuk orang dari luar daerah menuju Kalimantan Tengah, khususnya Kotawaringin Timur.

BACA JUGA:   Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Mengedepankan Aspek Pengenaan Sanksi Administratif

Ini menjadi tahun kedua Pantai Ujung Pandaran akan ditutup saat musim libur lebaran. Tahun lalu penutupan objek wisata tersebut dibarengi penjagaan ketat di wilayah Polsek Jaya Karya, sehingga setiap orang yang akan berwisata ke Pantai Ujung Pandaran langsung diperintahkan berbalik arah.

Bupati Kotim Halikinnor ditemui usai memimpin Apel Operasi Telabang 2021 menyampaikan hal serupa. Namun terkait teknis, akan dibahas bersama dalam rapat yang dilaksanakan di Polres Kotawaringin Timur.

“Kalau dari kebijakan pemerintah pusat itu dibuka terbatas, tapi kita akan ada rapat. Yang jadi permasalahan itu karena masyarakat kita kadang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan. Daripada menimbulkan klaster baru, lebih baik tidak kita buka,” demikian Halikinnor.

(BS-65/beritasampit.co.id)