Jelang Idulfitri, Petugas Masih Temukan Makanan Kadaluarsa

SAMPIT – Mendekati lebaran Idulfitri 1442 Hijriah, Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim), bersama Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah, melakukan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman di Supermarket serta Pusat Perbelanjaan tradisional di Kota Sampit, Kamis 6 Mei 2021.

“Para pedagang sudah kita wanti-wanti, jika barang sudah memasuki 3 bulan mau kadaluarsa jangan di jual, tetapi tetap ada dipajang termasuk barang yang sudah kadaluarsa kita temukan, melalui disperindag serta BPOM kita minta tindaklanjuti,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang terjun langsung melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:   Agenda Kotim Bersalawat Akan Digelar Juni 2024

Fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah, apa lagi mendekati hari-hari besar sangat penting dalam upaya memberikan perlindungan mada masyarakat. Tentunya Ira menginginkan para pedagang juga lebih memprioritaskan kualitas barang yang layak konsumsi.

“Saya juga mengingatkan kepada konsumen jika ingin berbelanja harus lebih teliti dan jeli dengan melihat terlebih dahulu tanggal kadaluarsanya,” paparnya.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Irawati juga menambahkan, berdasarkan laporan dari hasil pemeriksaan tersebut, dirinya mengapresiasi tahun 2021 ini ada peningkatan dari pedagang yang lebih selektif menjual barang dagangan mereka.

“Terkait temuan ini biasanya ada tindaklanjut teguran dari disperindag. Namun untuk tahun ini cukup bagus dan ada peningkatan, yang mana tahun-tahun sebelumnya banyak ditemukan makanan yang kadaluarsa, sekarang sedikit. Artinya pedagang juga mulai selektif memeriksa barang dagangan mereka,” tandasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)