Pemprov Kalteng Raih Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik

Hardi/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri saat membacakan sambutan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri menghadiri kegiatan Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis 6 Mei 2021.

Dalam kesempatan itu Fahrizal Fitri mengatakan, untuk memenuhi Standar Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Standar Pelayanan menjadi sesuatu yang penting, karena merupakan kondisi ideal dimana dapat menekan terjadinya Maladministrasi.

Pemenuhan standar layanan, oleh Penyelenggara Layanan nantinya akan menjamin hak-hak yang sepatutnya diterima oleh masyarakat.

Pada pelaksanaannya, masih banyak ditemui pada penyelenggara pelayanan baik Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah, yang belum sepenuhnya sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang Undang tersebut.

“Penilaian Kepatuhan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, bertujuan untuk mendorong Pemerintah agar meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang diberikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, sebagai upaya perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan Maladministrasi, melalui implementasi komponen Standar Pelayanan pada tiap unit pelayanan publik, baik di Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Fahrizal Fitri menambahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, telah mendapatkan predikat hijau, atau Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan, yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2016, kemudian dari pada itu pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan kembali dinilai.

“Saya harap hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota, serta menjadikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus terpacu mempertahankan predikat hijau tersebut, bukan semata-mata agar mendapat penilaian yang baik, tetapi juga demi meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Fahrizal Fitri berpesan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah, agar dapat terus semangat meningkatkan mutu dan kualitas pelayanannya kepada masyarakat, sehingga memperkecil kemungkinan Maladministrasi dalam pelaksanaannya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)