Aplikasi Ini Dapat Mencegah Praktek Korupsi

RAPAT : IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri saat mengikuti Rapat Koordinasi Aplikasi Belanja Langsung Pengadaan Online Pemerintahan Daerah secara virtual melalui telekonferensi video dari Aula Serba Guna, Istana Isen Mulang, Jumat 7 Mei 2021.

PALANGKA RAYA – Sebagai upaya mencegah korupsi dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan Online Pemerintahan Daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, mengikuti rapat koordinasi tersebut secara virtual melalui telekonferensi video dari Aula Serba Guna, Istana Isen Mulang, Kota Palangka Raya, Jumat 7 Mei 2021.

Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini, diselenggarakan dalam upaya pencegahan korupsi dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA:   Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media, Langkah Memperkuat Pemberitaan Hasil Pemilu 2024

Acara ini merupakan salah satu aksi strategi nasional pemberantasan korupsi, yang diikuti oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto, Kepala Daerah dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang atau Jasa se-Indonesia.

Program Bela Pengadaan merupakan bagian dari gerakan #banggabuatanindonesia sebagai upaya Pemerintah untuk menanggulangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian, khususnya bagi UMKM.

Selain itu, melalui program ini dapat mempermudah proses belanja langsung dan mendukung adanya pembinaan UMKM untuk Go-Digital.

BACA JUGA:   BEM UPR Ancam Demo Bank Kalteng Jika Kartu ATM Beasiswa TABE Tak Kunjung Dicetak

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa, sistem pengadaan barang dan jasa pada aplikasi Bela akan menjauhkan dan mencegah praktek – praktek korupsi.

“Aplikasi ini akan membantu kita semua untuk terhindar dari praktek – praktek korupsi, karena sistem ini dibangun dengan mengedepankan informasi teknologi, menjauhkan transaksi dari hubungan fisik dan juga melalui kegiatan – kegiatan transaksi keuangan secara elektronik,” jelasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).