SUKAMARA – Sekertaris Daerah (Sekda) Sukamara Sutrisno mengatakan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sukamara berencana untuk mengembangkan bisnis penyediaan air minum isi ulang dan kemasan.
Hal itu diungkapkan Sutrisno karena PDAM juga bisa melakukan berbagai upaya dan inovasi dalam pengembangan bisnis usaha.
“Kita ada rekomendasi yakni disamping melayani kebutuhan air bagi masyarakat, PDAM juga berkesempatan membuka usaha penjualan air isi ulang dalam bentuk galon besar maupun air dalam kemasan,” kata Sekda Sukamara, Sutrisno, Kamis 7 Mei 2021.
Menurut Sutrisno, penjualan air isi ulang dan kemasan merupakan potensi yang bisa dilakukan dan dikembangkan oleh PDAM Sukamara, hal itu lantaran selama ini permintaan akan air isi ulang dan kemasan sangat tinggi.
“Mungkin sementara pasarnya bisa untuk dinas-dinas, untuk memenuhi berbagai kegiatan yang dilaksanakan seperti rapat dan lainnya,” ucap Sutrisno.
“Tapi kita juga beri catatan, air yang dijual sudah uji klinis dan uji kelayakan untuk dikonsumsi,” tukas Sutrisno.
(enn/beritasampit.co.id)