Gedung Milik Pemkot Palangka Raya Dibobol Maling

 

PALANGKA RAYA – Pihak kepolisian Polresta Palangka Raya melakukan penyelidikan pembobolan dua gedung milik Pemerintah Kota Palangka Raya yang terjadi, 12 April 2021 yang lalu.

Diketahui kedua gedung tersebut yaitu Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, yang terletak di jalan Dipenogoro No 58.

Kemudian, Kantor Badan Perencanaan pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kota jln Cilik Riwut Km 5,5.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui petugas SPKT Aiptu Ilham Syahriar saat melakukan olah TKP Jumat, 07 Mei 2021, sekira pukul 20.30 WIB.

“Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela samping sebelah kiri, kemudian mengambil empat buah AC. Kerugian materil mencapai Rp.34.275.750,” ucapnya.

Ia juga menuturkan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan barang bukti dengan meminta keterangan para saksi.

“Kami sudah minta keterangan dari dua saksi dan proses penyelidikan terus dilakukan,” tandasnya.

Gedung tersebut diketahui lama sudah tidak difungsikan, lantaran pusat perkantoran dipindahkan.

(Hardi/Beritasampit.co.id)