Gubernur Kalteng Tunjuk Fajrurrahman Pj Sekda Kotim

JMY/BERITA SAMPIT - Kepala Disbudpar Kotim, Fajrurrahman

SAMPIT – Teka-teki siapa yang akan menduduki jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera terjawab.

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, melalui surat resminya menujuk Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotawaringin Timur (Kotim), Fajrurrahman, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, menggantikan Pj Sekda sebelumnya, Akhmad Husain, yang berakhir masa tugasnya pada minggu ini.

Akhmad Husain yang merupakan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah dilantik sebagai Pj Sekda Kotim pada pertengahan Februari lalu. Sedangkan, Fajrurrahman sebelumnya adalah Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang kini menjabat sebagai Kepala Disbudpar Kotim, merupakan Pejabat Senior dengan Pangkat Golongan Ruang IVc / Pembina Utama Muda TMT Maret 2011.

Penunjukkan Fajrurrahman sebagai Pj Sekda Kotim ini berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, Nomor 188.44/168/2021, tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, ditujukan kepada Bupati Kotim dan ditandatangani oleh Gubernur pada 6 Mei 2021.

Ditunjuknya Fajrurrahman sebagai Pj Sekda Kotim ini untuk mengisi kekosongan jabatan dengan masa jabatan selama tiga bulan dan atau berhenti pada saat dilantiknya Sekda definitif.

Bupati Kotim, Halikinnor, membenarkan masa jabatan Pj Sekda akan beganti dengan Pj Sekda baru setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur.

Pj Sekda mempunyai tugas yang strategis yaitu membantu kepala daerah atau bupati, dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan perangkat daerah, dalam menyelenggarakan pemerintahan administrasi organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah.

(BS-65/beritasampit.co.id)