Hari Ke 3 Larangan Mudik, Puluhan Kendaran Masuk Kalteng Putar Balik

IST/BERITA SAMPIT - Petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Pamong Praja melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan melintas penyekatan di perbatasan Pasar Panas Kabupaten Barito Timur.

TAMIYANG LAYANG- Hari ketiga peniadaan mudik lebaran 1442 Hijriyah, puluhan kendaraan diperintahkan putar balik oleh petugas gabungan di posko penyekatan Pasar Panas Kabupaten Barito Timur.

“Sampai siang ini sudah ada 37 kendaraan yang diperintahkan putar balik sejak dimulai peniadaan mudik tanggal 6 Mei,” ungkap petugas dari Dinas Perhubungan Barito Timur yang melakukan pencatatan, Fryma A, Sabtu, 8 Mei 2021.

Menurutnya, para pengendara diperintahkan putar balik lantaran tidak membawa surat keterangan bebas covid-19 (negatif) saat akan masuk wilayah Kalimantan Tengah. Selain itu, pelintas yang dimaksud tidak mau melakukan rapid test antigen di posko penyekatan.

Lanjut, Larangan masuk peniadaan mudik memang dikecualikan bagi angkutan atau pelayanan logistik, perjalanan dengan keperluan mendesak atau non mudik seperti bekerja atau perjalanan dinas, karyawan perusahaan yang sudah berakhir masa kontrak, kunjungan keluarga sakit atau meninggal, berobat karena sakit darurat serta kepentingan persalinan.

BACA JUGA:   Kalteng Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,4 persen, Wagub: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Anak Stunting

“Tapi wajib menunjukkan hasil rapid test negatif covid-19 yang pengambilan sampel maksimal 3x 24 jam dan menunjukkan surat keterangan izin perjalanan tertulis sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Fryma.

Menurutnya, secara umum pelintas perbatasan yang dikecualikan sudah memiliki kesadaran untuk memperlengkapi diri dengan surat keterangan negatif covid-19 saat akan melintasi pos penyekatan Kalimantan Tengah di Pasar Panas.

BACA JUGA:   Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kalteng Malang Raya Dikukuhkan

“Sedangkan warga yang mudik belum terlihat, mungkin ada yang sudah mudik sebelum pemberlakuan larangan ini,” terangnya.

Petugas kesehatan dari Puskesmas Pasar Panas, Yumerlin juga mengungkapkan, sejak hari pertama peniadaan mudik, total sebanyak 34 orang menjalani rapid test di posko tersebut.

“Hingga hari ini semua yang melakukan rapid test di posko negatif covid-19. Kalau ditemukan ada yang positif maka akan diarahkan kembali ke tempat asalnya untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Yumerlin.

Peniadaan mudik ditetapkan selama 12 hari yang berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

(Udek/Beritasampit.co.id)