Pemkab Kobar Kucurkan Dana Rp 18,6 Miliar untuk THR ASN

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto SH MH.

PANGKALAN BUN – Kabar gembira bagi para Aparat Sipil Negara (ASN) di Jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), hanya tinggal beberapa hari lagi akan mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) 1442 H-2021.

“Masih sedang berproses, Insya Allah sebelum lebaran, karena perlu penyiapan regulasi. Setelah terbit regulasi dari Pemerintah Pusat perlu diatur dengan Perbup, sedangkan penyusunan Perbup tetap perlu difasilitasi Provinsi. Proses sudah berjalan, tinggal tunggu waktu saja,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar Suyanto saat dikonfirmasi melalui via telepon, Sabtu 8 Mei 2021, malam.

Menurut mantan wartawan tersebut pihaknya mengimbau kepada jajaran ASN Pemkab Kobar, mudah-mudahan uang THR bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Dan tetap harus meningkatkan disiplin protokol kesehatan, serta lebih baik tetap di rumah untuk kebaikan diri sendiri, keluarga, kerabat dan masyarakat secara umum,” imbau Suyanto.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kotawaringin Barat Rohom Hidayat, membenarkan THR sudah berproses SP2D. Dan Pemkab Kobar telah menyiapkan anggaran THR Rp 18,6 miliar.

“Sesuai kebijakan pemerintah pusat anggaran THR sudah dialokasikan di APBD 2021. Anggaran THR tersebut masing-masing ASN mendapatkan terhitung satu kali gaji. Selain THR, sesuai peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2021 para PNS juga akan mendapatkan gaji ke -13. Insyaallah bulan Juli 2021 bisa cair,” imbuhnya.

Sedangkan mengenai pencairan uang THR bisa diproses hari Senin, 10 Mei 2021, langsung akan ditransfer kemasing-masing rekening para ASN. Maka, sekarang sebagian staf BPKAD banyak lembur.

(man/beritasampit.co.id).