PNS di Kotim Terima THR, Pemkab Kucurkan Miliaran Rupiah

IST/BERITA SAMPIT - Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Pemerintah daerah Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan PNS setempat.

“Total dana untuk THR bagi 5.535 PNS di Kotim mencapai Rp 25.235.737.350,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotim Poraktina Ike Heritha melalui Kasubid Perbendaharaan Gaji Jumaeh, Sabtu 8 Mei 2021

THR tersebut dicairkan pada H-7 lebaran atau Kamis, 06 Mei 2021 kemarin. Pejabat eselon II, bupati atau wakil bupati, dan anggota DPRD juga mendapatkan THR pada tahun ini. Berbeda dari tahun sebelumnya.

“Memang tahun 2020 lalu ketiga jabatan tersebut tidak dapat THR. Karena saat itu anggaran terfokus pada pengendalian Covid-19,” beber Jumaeh

THR yang diberikan sendiri yakni 1 bulan gaji pada April 2021 lalu. Sehingga, jika besok sudah di proses, maka tinggal pihak bank yang akan menyalurkan nantinya.

Pembayaran THR sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 63 Tahun 2021 tentang pemberian THR fan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan.

“Dan ditindaklanjuti dengan diterbitkan Perbup Nomor 10 Tahun 2021. Yang sudah dikirim ke pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya

(Jmy/beritasampit.co.id)