Polda Kalsel : Takbiran Keliling Malam Lebaran Ditiadakan

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i.// IST_Antara/Gunawan Wibisono.

BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta kepada masyarakat untuk meniadakan kegiatan takbir keliling di malam lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, guna mengantisipasi dan memutus mata rantai menyebaran COVID-19.

Dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, mengatakan, Polda Kalsel bakal menindak penyelenggara dan peserta takbir keliling yang tidak mengikuti anjuran tersebut.

Tindakan atas pelanggaran tersebut akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku antara lain dilakukan tes swab antigen dan apabila hasilnya positif akan dilakukan karantina.

“Memang benar, takbir keliling tahun ini ditiadakan dulu hal itu dilakukan guna mengantisipasi peningkatan angka penyebaran Covid-19 di wilayah ini,” ucapnya, Sabtu 8 Mei 2021.

Selain melakukan tes swab antigen, lanjut Kabid Humas, juga akan dilakukan tindakan lain, yaitu melakukan penegakan hukum berupa tilang dan melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan untuk pelaksanaan takbir keliling.

Hal ini dilakukan pihak kepolisian semata-mata hanya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Namun, ucapnya, kegiatan takbir bisa dilakukan di Masjid- Mesjid maupun di Mushala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Mari bersama-sama kita membantu pemerintah untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah ini dengan terus mematuhi dan disipli dalam penerapan protokol kesehatan,” tutur perwira menengah Polri itu.

(BS-65/beritasampit.co.id)