Polres Kotim Patroli Rutin Pendisiplinan Prokes

IMBAU : IST/BERITASAMPIT - Anggota Polres Kabupaten Kotawaringin Timur saat memberikan imabun penerapan protokol kesehatan.

SAMPIT – Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melalui unit Unit Kecil Lengkap (UKL), Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam kegiatannya fokus melakukan kagiatan patroli pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), pada kegiatan masyarakat sore hari menjelang berbuka puasa.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin menyebutkan bahwa kegiatan tersebut terus dilaksanakan setiap harinya untuk menunjukan kehadiran insan Polisi di tengah masyarakat guna tetap terpeliharanya situasi Kamtibmas secara umum.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

“Kegiatan sore hari yang dilakukan oleh personil Polres Kotim ini untuk melihat seperti apa Prokes di tengah masyarakat, karena Prokes tersebut adalah untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi sebagai klaster Covid-19. Kegiatan masyarakat bukan dilarang, namun jumlahnya dibatasi dan harus tetap menerapkan Prokes 3M disemua lokasi kegiatan,” ucap Kapolres Kotim, Sabtu 8 Mei 2021.

BACA JUGA:   Periode Kedua Halikinnor, Pemuda Cempaga ini Lebih Mendorong Berpasangan dengan Fajrurrahman

Tempat yang menjadi patroli Prokes sendiri merupakan lokasi kegiatan masyarakat, diantaranya pasar kue takjil ramadan, toko serba murah dan kegiatan masyarakat lainnya. Tujuannya tidak lain untuk melakukan pengawasan penerapan Prokes untuk mencegah peningkatan angka Positif Covid-19.

(im/beritasampit.co.id).