Oknum ASN Diduga Mabuk Miras dan Resahkan Warga Diamankan Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Salah satu pelaku yang diduga pesta miras dan meresahkan warga.

PALANGKA RAYA – Tim Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menerima laporan warga terkait ada orang mabuk dan mengganggu warga sekitar di Jalan Kakatua, Kota Palangka Raya, Minggu 9 Mei 2021.

Saat didatangi oleh Tim Raimas, pelaku DP (40) yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut tengah asik pesta miras bersama satu temannya berinisial O (26) di teras rumah.

Menurut keterangan warga sekitar, sebelumnya salah satu pelaku tersebut sempat membuat keributan, seperti berteriak dan melempari setiap orang yang lewat di depan rumah pelaku dengan sandal.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Danton Riamas Ditsamapta Bripda Dwi Saifudin menjelaskan, pelaku tersebut sudah membuat warga sekitar resah dari beberapa hari yang lalu.

“Menurut keterangan yang kami dapat, para pelaku sudah sering membuat resah warga sekitar saat mabuk, seperti melempari orang yang lewat dengan sandal dan juga berteriak-teriak,” ucapnya.

Oknum ASN beserta satu rekannya kemudian diserahkan kepada pihak Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kedua pelaku tersebut kami bawa ke Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).