Pengamanan Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Lamandau Semakin Ketat

IST/BERITA SAMPIT - Suasana pengamanan pos penyekatan arus mudik.

NANGA BULIK – Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Kodim 1017/Lmd (Lamandau) bersama instansi terkait perketat pengamanan di pos penyekatan mudik lebaran wilayah Kabupaten Lamandau.

Bintara Tinggi Operasi Kodim 1017/Lmd, Serma Sahrir mengatakan, operasi penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan terus digalakkan dengan peniadaan mudik lebaran, pencegatan pun dilaksanakan pada pos perbatasan kabupaten dan perbatasan antar provinsi.

Menjelang hari raya idul fitri H-4, Kodim 1017/Lmd dan instansi terkait akan terus menambah jumlah anggota, sekaligus menambah jumlah kegiatan untuk tambahan objek sasaran patroli.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Lamandau Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2024 di Jakarta

“Sasaran patroli dilaksanakan di lokasi sejumlah pertokoan, untuk sekarang ini mencapai 10 titik dan jalan protokol sebanyak 9 titik di dalam Kota Nanga Bulik,” kata Serma Sahrir, Minggu 9 Mei 2021.

Ia mengungkap, dari kegiatan patroli tersebut masih ditemukan banyak warga yang melanggar protokol kesehatan. Ada sebanyak 42 orang dikenakan sanksi, baik sanksi sosial berupa menyapu areal umum ataupun denda administrasi dengan membayar Rp 50 ribu.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Sementara itu, Sersan Dua Arifin, Babinsa Desa Wonorejo yang bertugas di pos larangan mudik antar provinsi, menyampaikan, pihaknya terus mengingatkan pengguna jalan umum untuk senantiasa selalu menerapkan protokol kesehatan, dan kapasitas penumpang tidak diizinkan melebihi kapasitas yang telah ditentukan yaitu 4 orang. (Andre/beritasampit.co.id).