Objek Wisata di Kotim Batal Ditutup, Tetap Buka Pada Libur Lebaran

Ilustrasi; Objek wisata Ikon Jelawat dan Pantai Ujung Pandaran.

SAMPIT – Rencana menutup objek wisata pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah akhirnya dibatalkan. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan kebijakan dan memutuskan tetap membuka semua objek wisata di daerah ini.

Namun yang menjadi perhatian pemerintah setempat adalah Pantai Ujung Pandaran yang merupakan objek wisata andalan daerah ini.

Saat libur lebaran, pantai yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit itu selalu dipadati ribuan wisatawan. Mereka tidak hanya warga Kotim, tetapi juga dari daerah lain seperti Seruyan, Kotawaringin Barat, Katingan, Palangka Raya dan lainnya.

“Saat rapat evaluasi sebelumnya memang kita putuskan menutup objek wisata seperti Pantai Ujung Pandaran dan lainnya, tapi setelah tadi malam mendapat masukan dari Forkopimda Provinsi Kalteng, kami memutuskan untuk tetap membuka objek wisata,” kata Bupati Halikinnor, Senin 10 Mei 2021.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Dilansir dari Antara, Halikinnor menegaskan, keputusan tetap membuka objek wisata merupakan bagian dari program pemerintah pusat. Melalui pariwisata, pemulihan ekonomi diharapkan terus berjalan, seraya pemerintah daerah tetap berusaha keras menangani penularan Covid-19.

Kotawaringin Timur diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan pariwisata di tengah pandemi Covid-19. Protokol kesehatan wajib dijalankan dengan sangat ketat di setiap objek wisata sehingga wisatawan aman dari penularan Covid-19.

“Jadi, daerah kita akan menjadi percontohan. Justru saat banyak pengunjung itu kita gunakan kesempatan untuk sosialisasi tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19,” ujar Halikinnor.

BACA JUGA:   Tidak Terlibat Pungli Parkir, Penanggung Jawab SPBU Km 8 Tjilik Riwut: Kami Tidak Berani Main-Main dengan Penyaluran BBM Subsidi

Menindaklanjuti kebijakan ini, Halikinnor meminta Wakil Bupati Irawati memimpin rapat koordinasi mempersiapkan teknis untuk pengamanan dan pendisiplinan protokol kesehatan di objek wisata.

Pengelola fasilitas wisata seperti penginapan, warung dan lainnya diingatkan menjalankan protokol kesehatan. Fasilitas seperti tempat cuci tangan, pengaturan jarak dan pencegahan kerumunan wajib dilakukan untuk mencegah penularan.

Masyarakat selaku pengunjung objek wisata juga diminta dengan kesadaran diri untuk menjalankan protokol kesehatan. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Kita bersama harus bekerja keras menangani pandemi Covid-19 ini, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi juga terus berjalan. Kami memohon dukungan masyarakat agar upaya yang dilakukan bisa berhasil maksimal,” demikian Halikinnor.

(BS-65/beritasampit.co.id)