Pekerja Perkebunan Sawit di Ijinkan Berbelanja ke Kota Sampit, Bupati Kotim : Jadwalnya di Atur

Suasana Pusat Perbelanjaan Mentaya, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).//BS_dok.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, mengingatkan kepada Perusahaan besar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk mengatur jadwal pekerjanya yang ingin turun berbelanja ke Kota Sampit.

Hal itu disampaikan saat menerima pengurus Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kotim.

“Misalnya sekali turun satu atau dua bus saja, nanti hari berikutnya giliran yang lain, jadi tidak sampai menumpuk. Kita menghindari adanya kerumunan karena rawan penularan Covid-19,” kata Halikinnor, Senin 10 Mei 2021.

Dilansir dari Antara, saat ini ada 58 perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang bergabung dalam GPPI Kotm. Organisasi ini diharapkan mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19, tidak terkecuali terkait pengaturan pekerja yang ingin berbelanja maupun ada kepentingan lain sehingga harus turun ke Sampit.

Jika setiap perusahaan mengatur jumlah pekerjanya yang akan turun ke Sampit, dikhawatirkan akan menambah kepadatan pengunjung di pusat perbelanjaan yang ada di kota ini. Pembatasan itu bukan larangan, tetapi hanya mengendalikan agar tidak sampai terjadi penumpukan.

Halikinnor mengakui, banyak pedagang yang mengeluhkan penurunan omzet selama pandemi Covid-19 ini. Untuk itulah pemerintah daerah menyarankan perusahaan perkebunan tetap mengizinkan pekerjanya yang ingin berbelanja ke Sampit, namun dengan jumlah orang yang dikendalikan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Halikinnor mengapresiasi perusahaan perkebunan yang memfasilitasi transaksi kebutuhan pekerjanya, bahkan ada yang menyiapkan lapak secara gratis untuk pedagang keliling yang datang sehingga pekerja tidak perlu keluar areal perkebunan hanya untuk berbelanja kebutuhan pokok.

Selain terus bekerja keras menangani penularan virus mematikan itu, pemerintah daerah juga berupaya agar perekonomian masyarakat tetap berjalan dan kembali pulih. Perekonomian harus tetap didorong agar masyarakat bisa tetap memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Ini memang dilematis. Tapi intinya adalah penerapan protokol kesehatan secara disiplin agar jangan sampai ada penularan Covid-19. Kalau kita semua menjalankan protokol kesehatan, insya Allah penularan itu bisa kita cegah,” kata Halikinnor.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, jumlah kasus COVID-19 di daerah ini sudah mencapai 2.291 kasus, terdiri dari 1.969 kasus sembuh, 260 dalam penanganan dan 62 orang meninggal dunia.

(BS-65/beritasampit.co.id)