Pengawasan Kecamatan dan Desa Diperketat, Antisipasi Virus Jenis Baru

IM/BERITA SAMPIT - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia.

SAMPIT – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia meminta masyarakat untuk waspada akan munculnya varian baru virus corona yang disebut B.1.617 SARS-Cov-2.

“Virus varian baru ini lebih gampang dan cepat menyebar, maka dari itu pengawasan dan kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Pengawasan dari daerah kecamatan dan desa harus diperketat, tujuannya agar menghindari penyebaran virus varian baru dengan nama B.1.617SARS-Cov-2,” jelas Hendra Sia, Senin 10 Mei 2021.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Virus ini sendiri diketahui pertama kali terdeteksi di Inggris pada November tahun lalu, dan kini setidaknya sudah menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia.

Sebelumnya diinformasikan bahwa varian virus baru dari virus corona atau Covid-19 itu menyebar ke di daerah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

”Masyarakat tidak harus panik, maka dari itu harus tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut. Karena protokol kesehatan sampai saat ini masih sangat ampuh mencegah penularan virus Covid-19 termasuk B.1.617 SARS-Cov-2 itu,” ucap pria yang akrab disapa Sinyo itu. (im/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan