Sah! Fajrur Rahman Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Kotim

ILHAM/BERITA SAMPIT - Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penjabat Sekda Kotim, yang dipimpin Bupati Kotim, Halikinnor, kepada Pj Sekda yang baru, Fajrur Rahman, Senin 10 Mei 2021.

SAMPIT – Untuk yang ketiga kalinya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda). Hari ini, Senin 10 Mei 2021, dipimpin langsung Bupati Kotim, Halikinnor, melantik Fajrur Rahman, Kepala Dinas Pariwisata Kotim, sebagai Penjabat Sekda baru, menggantikan Ahmad Husein yang ditarik kembali menjalani tugasnya sebagai Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sesuai amanat undang-undang, dan hari ini saya selaku Bupati menunjuk saudara Fajrur Rahman, sebagai Penjabat Sekda selama tiga bulan kedepan,” ungkap Halikinnor.

BACA JUGA:   Kalapas Sampit dan Ka KPLP Raih Predikat Camlaude Wisuda di UPR

Ia juga meminta, Kepada Pj Sekda yang baru dilantik agar segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sebab jabatan sebagai Pj Sekda memiliki kewenangan yang sama dan tidak berbeda dengan Sekda definitif.

Sementara itu, Pj. Sekda Kotim, Fajrur Rahman,  mengatakan akan segera menjalankan tugasnya, terutama menyiapkan menyusun kebijakan yang dibuat oleh Kepala Daerah yang belum terselesaikan.

BACA JUGA:   Empat Orang Alami Luka Dalam Laka Lantas di Kota Besi

“Tadi ada amanat dari Bupati, tugas Sekda itu adalah membantu menyusun kebijakan dari Kepala Daerah, dalam jangka kedepan ini kita akan menyusun RPJMD, dan itu jadi tugas utama di bulan Mei membantu menyusun kebijakan beliau,” papar Fajrur.

“Selanjutnya mengkoordinir dari pada perangkat daerah, baik mengenai Organisasi tata laksana dan sebagainya, juga memberikan pelayanan administratif yang lebih maksimal,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).