Pastikan Obyek Wisata Alam Tidak Buka, Polisi Perketat Pengawasan dan Tingkatkan Patroli

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengeluarkan keputusan menutup kawasan obyek wisata alam selama libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

Maka untuk memastikan masyarakat maupun lokasi wisata tidak operasional, jajaran Polres Kotim mulai meningkatkan pengawasan.

“Untuk obyek wisata alam, kami akan tingkatkan patroli dan awasi untuk pastikan tidak beroperasi,” tegas Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, saat di konfirmasi beritasampit.co.id, Selasa 11 Mei 2021.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

Sebelumnya melalui rapat koordinasi kedua kalinya, serta menindak lanjuti instruksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, memutuskan obyek wisata alam di Kabupaten Kotim, kembali di tutup.

“Kita menerima instruksi dari Provinsi, sehubungan dengan ada ditemukannya virus varian baru, maka menindaklanjutinya Pemkab Kotim, kembali menutup seluruh obyek wisata alam di Kotim,”kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kotim, Multazam.

BACA JUGA:   Ingin Bebaskan Anak-anak dari Buta Al Quran, Aiptu Yosso Bangun TPQ Gratis yang Kini Dihuni 129 Santri

Keputusan ini dikeluarkan setelah melalui pertimbangan oleh Pemerintah, mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir, serta adanya virus varian baru B.1.617, tentunya menjadi kebijakan pemerintah untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan menutup kembali obyek wisata alam di libur lebaran tahun ini.

“Kebijakan ini kita ambil guna mencegah serta memutus mata rantai penularan virus tersebut,” pungkasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)