Satlantas Polres Seruyan Berikan Imbauan Larangan Mudik kepada Masyarakat

KUALA PEMBUANG – Berbagai upaya terus dilakukan oleh jajaran Sat Lantas Polres Seruyan guna mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik bagi masyarakat, hal ini dilakukan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dipimpin Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch. Romadhon dan sejumlah personel membagikan stiker yang berisi imbauan Dilarang Mudik Lebaran 2021, melaksanakan kegiatan Safety Riding and Driving dan membagikan masker di Kuala Pembuang, Selasa 11 Mei 2021.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch. Romadhon mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait adanya larangan untuk mudik Lebaran tahun 2021.

“Kami juga akan melaksanakan imbauan kepada pengusaha pemilik perusahaan otobus, travel dan bus antar kota dalam provinsi maupun antar kota antar provinsi yang ada di Kota Kuala Pembuang agar bisa turut serta dan bersama sama mematihi anjuran pemerintah untuk tidak mudik lebaran tahun ini,” kata Iptu Moch. Romadhon.