Bupati Kobar Tegaskan Sementara Objek Wisata Ditutup

IST/BERITA SAMPIT : Salah satu obyek wisata pantai, yang telah ditutup nampak dijaga ketat petugas.

PANGKALAN BUN – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menegaskan, seluruh obyek wisata selama libur panjang Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 H – Tanggal 13 – 17 Mei 2021 sementara ditutup.

“Dalam rapat diambil keputusan sebagai upaya pencegahan covid-19, dilakukan penutupan sementara terhadap seluruh tempat wisata alam, religi, keluarga, dan wisata buatan seperti kolam renang, kolam pemancingan, agrowisata serta lainnya,” kata Hj Nurhidayah. Rabu, 12 Mei 2021.

BACA JUGA:   Survei Indopol: Calon Bupati Kobar 2024 Rakhman Ebol Bersaing Ketat dengan Petahana

Bupati menjelaskan, surat edaran ini disampaikan pada masing-masing pimpinan kecamatan dan diserahkan pada pengelola tempat/objek wisata.

Sebelumnya, Pemkab Kobar juga menyampaikan edaran terkait ibadah Salat Idulfitri yang diperbolehkan. Syaratnya, jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

Ketentuan ini disampaikan melalui surat edaran Bupati Kobar tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri dan Halal Bihalal.

“Selain syarat batas maksimal 50 persen, pengurus masjid dan atau panitia wajib koordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 terkait informasi status zona sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri di masjd atau lapangan terbuka,” imbuh Bupati.

BACA JUGA:   SMA Negeri 2 Kumai Bekali Siswa untuk Ikuti Olimpiade Sains Nasional

Seraya mengimbau, kepada semua pihak dan masyarakat juga kepada mereka yang sudah divaksinasi, agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena saat ini menurut informasi muncul gejala baru Covid-19.

“Kepada masyarakat, Ibu mengimbau jangan dulu mudik lebih baik tinggal di rumah bersama keluarga,” harap Bupati.

(man/beritasampit.co.id).