Pelanggar Prokes Covid-19 di Pangkalan Bun Menurun

PANGKALAN BUN – Berkat koordinasi yang baik dan kegiatan tugas yang kompak dari Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Operasi Yustisi yang melaksanakan imbauan dan penindakan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang cukup tegas.

Hasilnya 2 malam jelang Lebaran ini pelanggar Prokes di Kota Pangkalan Bun – Kalteng menurun.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Pawas Ipda Eko. J, mengatakan, Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat bersama TNI dan Polri akan terus melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan covid 19, sampai dengan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat tinggi atas kebijakan pemerintah ini.

“Masyarakat nampaknya sudah mulai menyadari pentingnya mentaati protokol kesehatan. Dan tentunya kedepannya kami berharap semoga masyarakat semakin sadar dan disiplin sehingga kedepannya pelanggaran prokes terus berkurang, sampai benar benar tidak ada pelanggaran serta semoga pandemi virus corona ini segera berakhir,” kata Eko J.

BACA JUGA:   BREAKING NEWS: Rody Iskandar Mantan Diskominfo Dilantik Sebagai Sekda Kobar Definitif

Sementara di malam yang sama, dilaporkan dari Polsek Pangkalan Lada dan Koramil , sama telah melaksanakan Patroli Imbauan Protokol Kesehatan.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penularan atau penyebaran dari wabah virus Covid-19,” kata AKP Sudarsono.

Pihaknya tidak henti-hentinya mengiatkan pentingnya menjaga kesehatan dan selalu memakai masker di saat sekarang ini guna mencegah penyebaran dari Virus Covid-19.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polsek Pangkalan Lada bersama TNI dan kecamatan kepada masyarakat apalagi dengan kondisi yang sedang kita alami sekarang ini semoga dengan imbauan memakai masker yang kami lakukan ini kita semua selalu sehat, dapat terhindar dari Virus ini dan dapat segera memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkas Sudarsono.

BACA JUGA:   Akibat Lupa Mematikan Kompor, Rumah dan Barakan di Gang Cemara Pangkalan Bun Jadi Arang

Para pelaksana kegiatan terdiri dari, Satgas Gabungan Operasi Yustisi yang terdiri atas Personil Polres Kotawaringin Barat (kobar) bersama TNI AD Kodim 1014/Pbn dan Satpol PP Kobar malam ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Eko Julianto melaksanakan Operasi Yustisi metode Stasioner system dengan sasaran masyarakat yang melintas di Jalan Udan Said (Depan Toko Pontisuri) Kelurahan Baru Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar – Kalteng.

(man/beritasampit.co.id).