Polisi : Patuh Prokes Kunci Penanggulangan Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Bripka Heru didampingi Serda Robert Valentino menyampaikan edukasi isi maklumat Kapolres Barito Timur tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan di simpang tiga jalan lintas provinsi Kalteng-Kalsel dan jalan poros ke kota Tamiang Layang.

TAMIANG LAYANG – Polres Barito Timur (Bartim) melalui Polsek Kecamatan Awang terus gencar melakukan sosialisasi terkait Covid-19.

Kapolsek Kecamatan Awang, melalui personil Bhabinkamtibmas Bripka Heru mengatakan kegiatan Kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) rutin digelar.

Ia menyebutkan pelaksanaan kegiatan operasi kepatuhan prokes tersebut berada pada simpang tiga jalan lintas provinsi Kalteng-Kalsel.

“Kegiatan yang ini diikuti Personil gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI/ Koramil Serda Robert V dan perwakilan kecamatan,” ujarnya, Rabu 12 Mei 2021.

Pihaknya berharap masyarakat patuh terhadap Prokes seperti Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kepatuhan masyarakat cukup tinggi menggunakan masker, dan kita juga edukasikan Maklumat Kapolres Barito Timur Nomor. 101/XII/2020 terhadap sanksi bagi kelompok atau oknum yang melanggar Prokes,” terang Heru dengan menunjukan isi maklumat Kapolres Bartim.

Dengan kegiatan ini diharapkan bisa menekan laju penyebaran rantai wabah covid19 di Bartim, apalagi menjelang lebaran.

“Kegiatan Kepatuhan Prokes ini tetap rutin dijalankan oleh kami dan batas waktu berakhirnya pun belum ada ditetapkan”, pungkasnya.

(Udek/Beritasampit.co.id)