Malam Lebaran, Polisi Amankan 2 Orang Terduga Kurir Sabu-Sabu

IST/BERITA SAMPIT - Dua pelaku diduga kurir sabu-sabu.

PALANGKA RAYA – Cepat dan tanggap, Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng, mengamankan dua pria yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu, Kamis 13 Mei 2021 pukul 01.00 WIB.

Penangkapan terhadap dua pria pembawa sabu-sabu ini berawal saat Tim Raimas yang dipimpin Danru Bripda Dwi Saifudin melakukan patroli malam melintas di sekitaran Jalan Riau Kota Palangka Raya.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar membenarkan, pihaknya mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa tiga paket sabu-sabu di Jalan Riau.

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecahkan Kaca Mobil, Uang dan Laptop Milik Perempuan di Palangka Raya Raib usai Membeli Takjil

Salah satu pelaku sempat melarikan diri namun berkat kesigapan personel Raimas, akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Kalimantan.

“Dua pria tersebut berinisial AD (41), dan MRA (23) kedapatan membawa tiga paket sabu. Walaupun salah satu pelaku sempat kabur, namun akhirnya berhasil kami tangkap. Pelaku terjatuh saat aksi kejar-kejaran dengan personel Raimas Ditsamapta,” ungkapnya.

AKBP Timbul mengatakan, satu pria langsung tertangkap tangan membawa satu paket sabu-sabu saat dicegat personel Raimas. Sedangkan satu pelaku yang kabur membawa dua paket sabu-sabu. Menurut pengakuannya paket tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang telah memesan.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

“Berdasarkan pengakuan dari dua pelaku, dia membeli sabu tersebut dari seseorang yang tinggal di Komplek Puntun dan dibeli dengan harga Rp 100 ribu satu paketnya,” pungkasnya.

Guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (Hardi/beritasampit.co.id).