Polisi Perketat Pengawasan Objek Wisata di Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan pengecekan salah satu tempat wisata

PALANGKA RAYA – Personel Operasi Ketupat Telabang 2021 melaksanakan patroli dan mengecek sejumlah tempat wisata yang ada di Kota Palangka Raya, Jumat 14 Mei 2021

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro, menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 556.3/390/DPKKO-Par/V/2021 tentang Penutupan Destinasi Wisata di Kota Palangka Raya dari tanggal 14-16 Mei 2021 demi menekan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

“Penutupan ini bertujuan untuk mencegah kerumunan di tempat wisata Ini salah satu upaya kami bersama pemerintah untuk mencegah klaster baru di tempat wisata,” ucapnya.

Eko menambahkan, patroli ini dilakukan ke tempat-tempat wisata yang sering dikunjungi masyarakat, seperti Kolam Pemancingan Datu Manggu, Kum-kum dan Dermaga Kereng Bengkirai untuk memastikan masyarakat benar-benar mematuhi peraturan.

BACA JUGA:   Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Ditutup, Hingga Hari ke Tujuh Belum Ditemukan

“Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan penularan dan penyebaran Covid-19 serta apabila ada kumpulan masyarakat di tempat wisata, maka kami akan mengambil tindakan tegas untuk membubarkan mereka,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)