Desa Rawa Sari Aktifkan PPKM Mikro, Tamu Wajib Ukur Suhu Badan

CEK SUHU BADAN : IST/BERITA SAMPIT - Petugas PPKM skala Mikro Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng, melakukan pengecekan suhu badan setiap tamu yang datang.

SAMPIT – Sejak awal ramadan hingga akhir hari raya idul fitri 1442 H/2021 M, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terus diaktifkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal itu juga terlihat di pintu masuk melalui Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Setiap tamu diminta keterangan tujuan atas kedatangannya dan wajib ukur suhu badan.

“Dermaga desa kami merupakan pintu masuk utama menuju dua desa yaitu, Rawa Sari dan Makarti Jaya. Setiap tamu wajib ukur suhu badan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 dan ini juga merupakan program dan anjuran Pemerintah,” ucap Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto, Minggu 16 Mei 2021.

Sigit menegaskan, petugas PPKM skala mikro hanya sebatas mengecek suhu badan setiap tamu yang datang sehingga, apabila ada ditemukan adanya tamu bersuhu badan di atas 38 akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 kecamatan.

“Hingga hari ini (minggu) saat dilakukan pengecekan suhu badan setiap tamu yang datang, tidak ada ditemukan bersuhu 38 ke atas, rata-rata 36 dan 37,” ujarnya.

Dia menambahkan, jumlah tamu dari luar desa itu cukup banyak diperkirakan minimal 100 orang per hari sehingga, petugas agak kewalahan karena PPKM skala mikro diaktifkan sejak pagi hingga larut malam.

Terpisah, Pelaksana Tugas Camat Pulau Hanaut Sufiansyah mengapresiasi karena 14 desa yang tersebar di Kecamatan Pulau Hanaut sudah mengaktifkan PPKM skala mikro.

“Kemarin (sabtu) kami sudah lakukan pengecekan langsung di lapangan, salah satu di Desa Rawa Sari. Alhamdulillah, PPKM skala mikro sudah aktif bahkan kami juga tidak luput dari pemeriksaan para petugas,” ujarnya. (ifin/beritasampit.co.id).