Bayi Baru Lahir di Kotim Bisa Langsung Dapat Akta Gratis

SAMPIT – Program pelayanan publik menjadi salah satu program prioritas pembangunan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, salah satunya pada pelayanan pembuatan Akta Kelahiran.

“Saya juga telah meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bagaimana pada bayi yang baru lahir bisa mendapatkan Akta Kelahiran gratis, ini menjadi program saya bagaimana membantu pelayanan lebih baik lagi ke masyarakat,” kata Halikin, disela-sela Sidaknya di Kantor Disdukcapil Kotim, Senin 17 Mei 2021.

BACA JUGA:   Ingin Bebaskan Anak-anak dari Buta Al Quran, Aiptu Yosso Bangun TPQ Gratis yang Kini Dihuni 129 Santri

Untuk teknis cara bagaimana agar bayi yang baru lahir bisa mendapatkan aktanya, ini menjadi tugas yang telah di instruksikan Halikin kepada Disdukcapil agar membuat program meningkatkan koneksi pelayanannya bersama pihak Puskesmas maupun Rumah Sakit, sehingga data yang dibutuhkan bisa tersimpan dan bisa menerbitkan Akta dengan cepat.

“Program ini kita akan lakukan secara bertahap, yang penting pelayanan di masyarakat bisa kita optimalkan,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Anggaran Rp9 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jalan Pulau Hanaut ke Seranau