1,5 Juta Orang Tetap Mudik Lebaran, Kepala Daerah Dapat “Warning” Jokowi

IST/BERITA SAMPIT - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

JAKARTA – Selama tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 Pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran. Larangan mudik ini telah diterapkan juga di tingkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah.

Larangan mudik diberlakukan untuk transportasi darat, laut dan udara. Namun, hanya ada beberapa perjalanan yang diizinkan oleh Pemerintah dengan syarat yang ketat.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Capaian Target Net Zero Emission 2060 Tidak Boleh Tergelincir

Larangan mudik diterapkan dengan alasan untuk mencegah penularan Covid-19 yang potensi penyebarannya dapat meningkat akibat mobilitas masyarakat saat lebaran idul Fitri.

Meski ada larangan dari Pemerintah, namun masyarkat masih tetap melakukan aktifitas mudik lebaran. Bahkan tercatat 1,5 juta orang tetap mudik.

“Mudik Lebaran ditiadakan tapi saya memperoleh data sebanyak 1,5 juta orang tetap mudik pada 6-17 Mei 2021,” ungkap Presiden RI Joko Widodo dikutip di akun twitter pribadinya, Selasa 18 Mei 2021 malam.

BACA JUGA:   Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen Masih Sebatas Asa, Legislator Golkar Bilang Begini!

Dengan demikian, Jokowi mengingatkan semua Kepala Daerah Gubernur, Bupati maupun Wali Kota untuk antisipasi naiknya kasus baru Covid-19.

“Mengingat kasus Covid-19 selalu meningkat selepas libur, saya mengingatkan para Kepala Daerah se-Indonesia, agar siap mengambil langkah antisipasi naiknya kasus di daerah,” kata Jokowi. (Red/beritasampit.co.id).