Aktivitas Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Meningkat Usai Larangan Mudik

Dokumen - Salah satu pesawat yang sedang parkir dan terhubung dengan terminal baru Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.//IST_Antara/Muhammad Arif Hidayat;

PALANGKA RAYA – Setelah larangan mudik Lebaran tahun 2021 yakni pada 6-17 Mei, kini perlahan aktivitas di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai menunjukkan peningkatan.

Terdapat 14 penerbangan berjadwal termasuk kedatangan dan keberangkatan, sedangkan empat penerbangan tidak berjadwal termasuk aktivitas angkutan kargo.

“Hari ini ada 14 penerbangan berjadwal dan empat penerbangan tidak berjadwal,” kata Eksekutif General Manager (EGM) Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut, Siswanto, Selasa 18 Mei 2021.

Adapun asal maupun tujuan pesawat di Bandara Tjilik Riwut pada hari ini, lanjutnya, masih didominasi penerbangan ke dan dari Jakarta dan Surabaya, serta Yogyakarta.

BACA JUGA:   Sekretaris Partai Demokrat Kalteng Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Walikota

“Yogyakarta hanya sekali, sisanya lebih banyak Jakarta dan Surabaya,” katanya.

Untuk penerbangan penumpang ada tiga maskapai yang aktif, yakni Garuda Indonesia, Batik Air dan Lion Air. Sedangkan maskapai lainnya termasuk penerbangan perintis masih belum aktif.

“Sedangkan pergerakan penumpang baik datang maupun berangkat, kami masih belum melakukan pendataan secara menyeluruh hingga penerbangan terakhir nantinya,” kata dia.

Dijelaskan, bahwa kondisi aktivitas penerbangan pada hari ini tentu berbeda jika dibandingkan selama adanya larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, yakni aktivitas penerbangan penumpang di Bandara Tjilik Riwut sangat minim dan cenderung hanya maskapai Garuda Indonesia saja yang aktif dengan jumlah terbatas, sedangkan sisanya hanya penerbangan kargo.

BACA JUGA:   Sepasang Kekasih Dijatuhi Hukuman atas Kecurangan Pemilu 2024

Sementara itu untuk kelengkapan persyaratan penerbangan bagi penumpang yang berangkat kembali seperti sebelumnya, yakni dilengkapi surat keterangan negatif hasil pemeriksaan tes rapid antigen atau lainnya sesuai ketentuan dan kebutuhan.

Untuk kedatangan masih harus dilengkapi surat negatif hasil tes swab PCR menyesuaikan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk kedatangan maupun keberangkatan masing-masing ada para personel gabungan dari lintas sektor, baik dari Angkasa Pura II, TNI, Polri dan lainnya.

(BS-65/beritasampit.co.id)