Selesaikan Masalah Warga Trans Lagan, Tim Gabungan Segera Dibentuk

UDEK/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Timur, Drs. Darius Ardian. M.Si.

TAMIANG LAYANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Timur (Bartim) Drs Darius Adrian akan segera membentuk tim gabungan untuk penyelesaian masalah kepemilikan warga atas SHM dari BPN di wilayah Desa Transmigrasi Lagan.

“Kita mendapatkan hasil cukup baik karena dari PJ Kades tahun 2008 dan 2010 saat itu memegang data peta lokasi wilayah transmigrasi desa Lagan,” jelasnya usai mengikuti Raker dengan Komisi II DPRD Bartim. Selasa, 18 Mei 2021.

Pihaknya juga mengakui Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan tersebut dari BPN kabupaten Barito Selatan (Barsel) karena saat itu Bartim masih satu dengan Barsel.

Menurutnya, yang menjadi permasalahan adalah warga pemilik sertifikat SHM yang dikeluarkan BPN Barsel tetapi lokasi tanah di wilayah desa Transmigrasi Lagan kecamatan Karusen Janang kabupaten Bartim tersebut, tidak di ketahui dimana letaknya sampai sekarang.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

“Saat ini wilayah kepemilikan SHM tersebut total seluas 250 Hektar yang masing-masing 1 Hektar per Kepala Keluarga warga trans desa Lagan berdasarkan informasi Kades Trans Lagan Frans Singal yang sesuai peta diperkirakan dikuasai oleh perusahaan Tambang PT. Senamas Energindo Mineral sekitar 30% dan perusahaan perkebunan PT. Ketapang Subur Lestari sekitar 70%”, jelasnya

Untuk penyelesaian akan segera pihaknya bentuk Tim gabungan guna menginventarisir dan mengumpulkan kepemilikan SHM tersebut sehingga akan segera mendapatkan solusi terhadap hak kepemilikan SHM.

BACA JUGA:   Dishub Bartim Fasilitasi Pemudik Jelang Lebaran

“Seperti kasus yang terjadi di trans desa Luaw Jawuk kecamatan Paku kabupaten Bartim yang wilayahnya beroperasi HGU Perkebunan PT. SGM (Sawit Graha Manunggal) group perusahaan Anglo Estern Plantation, diberikan penyelesaian kompensasi ganti rugi kepemilikan”, imbuh Darius.

Pihaknya juga akan berusaha memberikan rasa adil ke warga trans Lagan agar bisa mendapatkan hasil penyelesaian atas Hak-nya.

Hadir dalam Rapat Kerja Reses Wilayah Dapil II di ruang Paripurna DPRD Bartim ketua DPRD Nursulistio dan seluruh Anggota Komisi DPRD, Asisten II Pemerintah Daerah Bartim H Rusdiannor, Sekretaris Kecamatan Karusen Janang Kamid, Kepala desa Transmigrasi Lagan Frans Singal.

(Udek/Beritasampit.co.id)