Terkait Tali Asih Lahan Tambang, Bupati Mediasi PT BEK dengan Masyarakat

Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Sekda Jainal Abidin berbincang dengan manajemen PT BEK pada rapat mediasi di ruang rapat Setda setempat di Muara Teweh, Senin 17 Mei 2021.//IST_Antara/ft-Prokopim Barito Utara;

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, H Nadalsyah, menghadiri mediasi terkait belum tuntasnya tali asih lahan tambang batu PT Bharinto Ekatama (BEK) dengan masyarakat pemilik lahan di wilayah Desa Benangin I, Benangin II, dan Benangin V Kecamatan Teweh Timur.

Atas nama masyarakat Barito Utara, diharapkan tali asih yang diberikan dapat sesuai dengan yang diinginkan masyarakat Desa Benangin, kata Nadalsyah di kantor bupati setempat di Muara Teweh, Senin 17 Mei 2021.

“Saya mohon kepada perusahaan agar dalam meeting (pertemuan) manajemen nantinya, permohonan ini dapat disampaikan,” kata Nadalsyah pada mediasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Barito Utara H Jainal Abidin itu.

Mediasi juga dihadiri Kapolres AKBP Dodo Hendro Kusuma, Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Kav Rinaldi Irawan, manajemen PT BEK dan aparatur di wilayah Kecamatan Teweh Timur.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

Setelah mendengar duduk persoalan yang terjadi, Bupati menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendukung investasi baik oleh PT BEK maupun perusahaan lainnya. Diharapkan mediasi yang bejalan dapat mencapai keputusan, dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat.

“Saya pasti akan membela masyarakat saya, mengalahlah kepada masyarakat saya,” tegas Nadalsyah.

Dikatakan Nadalsyah, bahwa dirinya pernah bekerja sebagai karyawan perusahaan sampai dengan pucuk pimpinan perusahaan. “Jadi saya tahu betul perihal hubungan dengan masyarakat,” katanya.

Dalam mediasi tersebut diputuskan, perlu dilakukan update kepemilikan lahan, kemudian memohon agar PT BEK memberikan tali asih sebesar Rp60 juta per hektare dan memberikan kesempatan kepada manajemen PT BEK membahas permasalahan ini secepatnya dengan harapan permohonan bupati dapat dikabulkan.

BACA JUGA:   Bawaslu Kapuas Nyatakan Sejumlah TPS Diduga Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu

Kendati masih belum menemukan titik penyelesaian, namun Bupati Nadalsyah sempat memohon kepada pihak perusahaan agar persoalan ganti rugi lahan dapat disesuaikan dengan harga yang ada di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Terpisah setelah rapat tersebut, External Relation Head PT BEK, Hirung, menyampaikan bahwa persoalan ini masih belum selesai, namun sudah ada langkah kemajuan.

“Pihak perusahaan akan merapatkan masalah ini terlebih dahulu dengan pihak manajemen di Jakarta. Oleh karenanya kita belum bisa memberikan komentar banyak terkait masalah ini,” katanya singkat.

(BS-65/beritasampit.co.id)