Curi Rokok di PPM Sampit, Ehen Ditangkap Satpam

IPERNYATAAN : ST/BERITA SAMPIT - Ehen saat menujukan surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi saat diamankan di kantor Polisi terdekat.

SAMPIT – Petualangan Ehen, diduga spesialis pembobol toko di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berakhir.

Pria yang sering terlihat nongkrong di PPM itu ditangkap Satpam setelah ketahuan mencuri 1 slop (10 bungkus) rokok.

“Cara pertama, pelaku merusak gembok pintu los jalan masuk ke dalam PPM Sampit. Kedua, pelaku masuk ke toko sembako dengan cara merusak gembok dan pintu toko, ketahuan anak buah saya (Satpam) kemudian ditangkap dan di interogasi,” ucap Komandan Satpam PPM Sampit, Arpan, Kamis 20 Mei 2021.

Arpan menjelaskan, Ehen sudah lama dicurigai karena terlihat sering mondar-mandir keliling pertokoan yang ada di PPM Sampit.

Merasa penasaran, akhirnya Arpan menugaskan beberapa Satpam untuk melakukan pengintaian gerak-gerik Ehen, hingga akhirnya ditangkap setelah membobol toko sembako.

“Yang sempat dicuri hanya satu slop rokok sebagai barang bukti,” tegas Arpan.

Setelah diinterogasi di kantor Satpam PPM Sampit, lanjut Arpan, Ehen diserahkan ke Polsek Ketapang. Namun, informasinya, pelaku tidak ditahan hanya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

(ifin/beritasampit.co.id)