Dugaan Korupsi PDAM Kapuas: Mantan Ajudan Bupati Hingga Tukang Masak Pernah Temui Widodo

AUL/BERITA SAMPIT - Suasana persidangan dugaan korupsi PDAM Kapuas.

PALANGKA RAYA – Lanjutan sidang dugaan tindak pidana korupsi PDAM Kapuas yang merugikan negara sebesar Rp 7,4 miliar membuat mantan Direkturnya yaitu Widodo mendekam di jeruji besi kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis 20 Mei 2021.

Dari fakta persidangan terungkap, bahwa mantan Ajudan Bupati Kapuas, Eko hingga Anam dan Tommy yang merupakan tukang masak di Rujab Bupati Kapuas pernah beberapa kali temui Widodo yang kala itu masih menjabat sebagai Direktur PDAM Kapuas.

Eko mantan ajudan Bupati Kapuas ini dicecar pertanyaan oleh JPU maupun Majelis Hakim yang diketuai Alfon perihal pertemuannya dengan Widodo.

Eko yang merupakan saksi mengakui bahwa dirinya disuruh Bupati Kapuas untuk koordinasi dengan Widodo perihal kunjungan Bupati Kapuas ke beberapa desa.

Eko saat persidangan juga menyebutkan, bahwa ia mengenal Anam dan Tomy yang dikatakannya sebagai tukang masak di Rujab Bupati Kapuas.

Sedangkan keterangan saksi Winarni yang kala itu menjabat sebagai sekretaris menyatakan pernah beberapa kali melihat Anam dan Tomy di antar Satpam untuk menemui Widodo.

Sementara usai persidangan, Kasi Pidsus Kejari Kapuas Stimar Eka PS mengungkapkan, bahwa nantinya pihak JPU akan berupaya untuk menghadirkan Hairul Anam atau Anam dan Tomy Saputra atau Tomy.

“Semua pihak atau saksi sudah kita panggil termasuk Agus Cahyono Direktur PDAM Kapuas saat ini, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir karena alasan sakit,” ungkap Stimar, Kamis 20 Mei 2021.

Dirinya juga mengatakan kalau pihaknya nanti sebagai JPU akan terus berupaya mengungkapkan keterangan para saksi yang belum bisa hadir.

“Saya meminta teman-teman media untuk terus memantau dan mengawal kasus PDAM Kapuas ini agar bisa berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada,” pungkas Stirman. (Aul/beritasampit.co.id).