PALANGKA RAYA – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melaksanakan sosialisasi standar pelayanan publik dan peluncuran digitalisasi layanan pada Jumat, 21 Mei 2021 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.
Kegiatan sosialisasi standar pelayanan publik dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Valentina Lovina Tanate, dengan menabuh gong sebagai simbol peresmian digitalisasi layanan Balai Bahasa.
Valentina mengatakan, bahwa terdapat tujuh layanan digitalisasi yang disediakan dan dapat diakses pada laman ULT Balai Bahasa Provinsi Kalteng.
“Layanan tersebut ialah fasilitasi bantuan teknis kebahasaan dan kesastraan, layanan pendampingan UKBI, penyediaan tenaga instruktur pelatihan/pengajar BIPA, penyediaan bahan ajar BIPA, permintaan data dan informasi kamus, fasilitasi penyusunan kamus, bantuan buku untuk masyarakat, dan peminjaman buku di Perpustakaan,” ungkap Valentina.
Dalam kegiatan sosialisasi itu antusiasme para peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan yang diajukan setelah narasumber memaparkan tiap jenis layanan.
Valentina berharap digitalisasi layanan ini mampu menjangkau dan dijangkau oleh lebih banyak kalangan, dan diharapkan mampu mengejawantahkan moto Balai Bahasa Provinsi Kalteng, yaitu Mantap (Bermartabat, Bermanfaat, Akuntabel, dan Profesional). (Hardi/beritasampit.co.id).