Antisipasi Persebaran Data Pribadi, Ini Yang Dilakukan Kementerian Kominfo

Ilustrasi

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mengatakan telah melakukan sejumlah langkah antisipasi persebaran data pribadi yang lebih luas.

“Pertama adalah Raid Forums yang teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui keterangannya, Sabtu 22 Mei 2021. Demikian dari Antara.

Dedy mengatakan, tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com kesemuanya telah dilakukan pemblokiran.

Hingga hari ini, lanjut Dedy, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.

BACA JUGA:   WBP Beragama Kristen Rutin Ikuti Kegiatan Pembinaan Kerohanian

Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan.

Sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada hari Jumat, 21 Mei 2021 sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam.

Ada pun hasilnya adalah sebagai berikut. Pertama, BPJS segera akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor.
“Selanjutnya, investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN,” kata Dedy.

BACA JUGA:   Tingkatkan Keamanan, Warga Perumahan di Kobar Bayar Satpam dan Pasang Portal

“Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar kabar data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan dalam sebuah forum. Data ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telefon, alamat dan email, bahkan data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.

Dalam forum ini disebutkan bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus.

Sejak saat itu, Kominfo telah bergerak aktif untuk melakukan investigasi dan antisipasi mendalam terkait dugaan tersebut.

(BS-65/beritasampit.co.id)