Operasi Yustisi, Tim Gabungan Beri Sanksi Langsung Kepada Masyarakat Tidak Pakai Masker

OPERASI YUSTISI : IST/BERITA SAMPIT - Tim gabungan TNI, Polri dan Kecamatan MBK saat menggelar operasi yustisi tegakan protokol kesehatan.

SAMPIT – Koramil 1015/Mentawa Baru Ketapang menggelar operasi yustisi gabungan Polri, TNI, personel kecamatan dan kelurahan, serta personel Puskesmas Ketapang I. Tujuannya, untuk penegakan protokol kesehatan (Prokes).

Ada beberapa titik yang dijadikan sasaran penegakan prokes itu yaitu, Ahmad Yani, Iskandar, DI Panjaitan dan Yos Sudarso.

Semua nama jalan itu masuk wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Danramil 1015/MBK Kapten Arh Sutomo mengatakan, kegiatan semacam ini rutin dilakukan mulai pagi, siang maupun malam demi penegakan prokes.

BACA JUGA:   Dishub Kotim Sidak SPBU Km8 Tjilik Riwut Sampit, Praktik Pungli Tiarap

”Terbukti setelah diadakan operasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker, kami langsung berikan sanksi dan teguran,” ujar Sutomo, Sabtu 22 Mei 2021.

Dia berharap, pemberian sanksi dan teguran dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tegas Sutomo.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Dia menambahkan, selama ini masih banyak ditemui kurangnya kesadaran masyarakat menggunakan masker ketika berada di luar rumah, padahal gunanya untuk melindungi diri juga untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dia berharap, setidaknya operasional yustisi diadakan setiap hari untuk menekan laju lonjakan penyebaran Covid 19 khususnya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

“Kepatuhan dalam penggunaan masker bukan takut karena adanya razia, namun harus dimunculkan kesadaran di dalam diri pribadi bahwa masker untuk melindungi diri dari ancaman terinfeksinya Covid-19,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)