Cegah Covid-19, Personel Sat Reskrim Tingkatkan Sosialisasi dan Giat Ops Yustisi Kepada Masyarakat

KUALA PEMBUANG – Anggota Sat Reskrim Polres Seruyan menggelar kegiatan Ops Yustisi disejumlah objek vital yang berada di Kabupaten Seruyan. Senin 24 Mei 2021.

Operasi Yustisi yang digelar Sat Reskrim Polres Seruyan menyasar masyarakat yang melewati Jalan Ais Nasution dan kawasan pertokoan di Pasar Saik Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan mengatakan, pihaknya akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan atau tidak memakai masker.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tandatangani Kerja Sama Terkait Ini

“Diharapkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, karena disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan merupakan langkah awal dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.