Kasus Narkotika Masih Mendominasi di Kabupaten Lamandau

ANDRE/BERITA SAMPIT : Kasi Intel Kejari Lamandau Ma'ruf Muzakir.

NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau sejak awal tahun 2021, telah menangani sebanyak 46 perkara tindak pidama umum dari berbagai jenis kasus. Namun perkara yang mendominasi adalah kasus narkotika dan pencurian.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Agus Widodo, melalui Kasi Intel Ma’ruf Muzakir mengatakan, penanganan perkara tindak pidana umum yang ditangani Kejari Lamandau sejak Januari – mei 2021, terdapat 46 kasus dan yang paling menonjol adalah perkara Narkotika.

“Dari 46 perkara, kasus narkotika di tahun ini mendominasi sebanyak 14 perkara, dan keduanya kasus pencurian sebanyak 6 perkara yang di tangani,” ujarnya saat ditemui di ruangan. Senin 24 Mei 2021

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

Ma’ruf menyampaikan, Selama 5 bulan terakhir ini tidak dapat di pungkiri perkara Narkotika mendominasi karena lamandau menjadi jalur lintas provinsi antara Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar) yang menjadi sangat krusial.

Mendominasinya kasus narkotika tersebut, Kejari Lamandau terus melakukan sosialisasi melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah juga melakukan penyiaran Radio untuk terus mengingat kepada muda mudi akan bahaya Narkoba.

Dia juga mengatakan selama pandemi Covid-19 ini tidak mempengaruhi kinerja penegak hukum, dalam menjalankan kewajibannya. Bahkan hukuman kepada terdakwa kasus narkoba juga tidaklah yang ringan.

BACA JUGA:   Aksi Gendam Jelang Idulfitri Mulai Bergentayangan di Sampit

“Ditengah pandemi saat ini, untuk kasus narkotika masih cukup tinggi. Bahkan baru – baru ini kurir sabu divonis tinggi 17 tahun,” ungkapnya.

Adapun rincian perkara tindak pidana umum yang ditangani kejaksaan negeri Kobar dari Januari – Juli 2021, yaitu, Narkoba (14) perkara, Pencurian (6) perkara, Perlindungan Anak (5) perkara, Penganiayaan (4) perkara, Penggelapan (4) perkara.

“Masih tingginya kasus Narkotika dan pemcurian di wilayah Lamandau, hal ini harus benar – benar menjadi perhatian serius semua pihak,” pungkasnya.

(Andre/beritasampit.co.id)