Menunggak Tagihan, PLN Putus Listrik PDAM Katingan

IST/BERITA SAMPIT - Direktur PDAM, Ardiansyah saat berada di kantor Cabang PLN, Senin, 24 Mei 2021, Malam.

KASONGAN – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kasongan memutus sambungan listrik ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Katingan.

Pemutusan aliran listrik dilakukan karena PDAM tersebut menunggak tagihan pembayaran listrik bulan Mei dengan jumlah tunggakan Rp. 78.371,107.

Pemutusan aliran listrik berdampak pada sambungan air bersih ke pelanggan. Tidak adanya daya listrik, membuat suplai air tidak mengalir ke wilayah Kasongan unit ll, Mendawai, dan Pendahara.

Seperti yang diungkapkan salah satu pelanggan PDAM Lia, dia mengeluh semenjak sore sekira pukul 17.00 Wib hingga malam ini aliran air PDAM di rumahnya tidak mengalir.

“Dari sore tadi airnya tidak mengalir, semua aktifitas di rumah terganggu, kami tidak tau penyebabnya. Dari pihak PDAM juga tidak penjelasan,” keluhanya.

Terpisah, Direktur PDAM, Ardiansyah mengatakan penyebab gangguan air tersebut lantaran arus listrik dari PLN sementara diputus.

BACA JUGA:   Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan 47,34 Gram Sabu

“Ada pemutusan jaringan listrik karena belum bayar PLN, karena masih ada kendala proses subsidi selisih tarif dari Pemda. Tapi sekarang sudah ada kejelasannya, Minggu ini insyaallah sudah bisa diproses. Tapi pihak PLN tegas, apapun alasannya, Tidak bisa toleransi. makanya diputus,” katanya.

Pihaknya juga telah melakukan upaya pembayaran dengan menggunakan dana talangan, namun pihak PLN minta pembayaran harus lunas.

“Kami sudah lakukan proses pembayaran, tadi siang sudah ada dibayarkan sebagian, kebetulan untuk unit Kasongan tidak cukup uangnya, sehingga diputuskan, walaupun sudah minta toleransi sampai besok tetapi tetap diputus,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, ada tiga unit yang mengalami pemutusan tenaga listik seperti Unit ll Kasongan , Unit mendawai dan Unit Pendahara.

Menyikapi hal tersebut, Adiansyah berangkat ke kantor Cabang PLN untuk melakukan pembayaran, sayangnya proses pembayaran yang telah dilakukan dari pukul 21.03 WIB hinggga pukul 23.16 Wib, malam ini. Pihak PLN belum menyalankan listrik yang diputus.

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Katingan Berakhir Damai

“Iya, saya masih dikantor PLN meminta mereka segera menyambungkan kembali, Semoga cepat disambungkan agar bisa air mengalir kepalanggan kita,” tambahnya.

Sebelumnya, pihak Mangger ULP Kasongan Muhammad Yahya mengirimkan surat imbaun pembayaran listrik ke pihak PDAM Katingan.

Dalam surat tersebut mengatakan bahwa pembayaran bisa dimulai dari tanggal 2 setiap bulan dan tanggal 20 batas akhir pembayaran.

“Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL) tentang pembayaran tagihan listrik, bahwa jika PLN belum menerima pembayaran hingga tanggal 20 maka untuk selanjutnya diberlakukan penghentian sementara supply tegangan hingga tagihan yang ada telah dilunasi,” dikutip dalam isi surat PLN tersebut.

(Kawit/beritasampit.co.id)