Ini kata Legislator Soal Pertokoan Modern di Kapuas

KUALA KAPUAS – Pertokoan modern saat ini mulai berkembang di Kabupatan Kapuas. Karenanya, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan meminta pemilik toko modern harus berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Kapuas.

“Pelaku usaha toko modern harus berkontribusi membangun daerah melalui pembayaran pajak mau pun retribusi untuk PAD,” ucapnya, Selasa(25/5/2021).

Lanjut politisi Partai Golkar ini, kontribusi dalam pajak maupun retribusi dari pertokoan modern juga dibutuhkan sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentu itu semua dalam rangka untuk pembangunan,” ujar Algrin.

Kemudian dirinya juga meminta pemkab melalui instansi terkait agar melihat kembali peraturan daerah yang sudah ada terkait pajak dan retribusi daerah tersebut.

“Untuk menarik pajak dan retribusi Pemkab harus tegas melalui regulasi Perda maupun Perbup yang sudah ada,” tukas Algrin.

(irfan/beritasampit.co.id)