Bulan Depan Gaji ke-13 Cair, ASN di Kotim Akan Terima pada 10 Juni

JUN/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor, didampingi Wakil Bupati Irawati dan Penjabat Sekda Fajrurrahman.

SAMPIT – Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair bulan depan. Seperti yang disampaikan Pemerintah, pencairannya dilakukan setelah Lebaran, yaitu pada Juni 2021.

Untuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk pencairan gaji ke-13 tahun ini dijadwalkan 10 Juni 2021 mendatang.

Bupati Kotim Halikinnor, mengatakan, pencairan gaji ke-13 tersebut sedang dalam proses dan anggarannya sudah dialokasikan sesuai aturan, sehingga tidak ada masalah.

“Insya Allah nanti ASN akan menerima gaji ke-13, pada 10 Juni akan dicairkan. Gaji yang diterima full (penuh) tanpa ada potongan (selain pajak). Totalnya lebih dari Rp20 miliar,” kata Halikinnor, Selasa 25 Mei 2021.

BACA JUGA:   Camat Mentaya Hulu Imbau Warga Tidak Melintas Jalan Rusak yang Sedang Diperbaiki

Sebelumnya ASN juga telah menerima tunjangan hari raya (THR),  maka adanya gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu ASN untuk memenuhi keperluan serta meningkatkan motivasi bagi ASN untuk lebih optimal dalam bekerja melayani masyarakat. Dampaknya diharapkan akan sangat positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Pencairannya memang tidak bersamaan dengan pemberian THR kemarin. Pencairan gaji ke-13 ini dilaksanakan pada Juni karena awal Juli nanti awal tahun pelajaran baru bagi anak sekolah sehingga bisa membantu memenuhi biaya pendidikan anak,” jelas Halikinnor, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Kasubid Perbendaharaan Gaji Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotim, Juma’eh, menjelaskan, realisasi pembayaran gaji ke-13 tahun 2021 di lingkungan Pemkab Kotim ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2021.

BACA JUGA:   Penemuan Kotak Misterius di Semak Hebohkan Warga di Sampit

Dikatakan, bahwa saat ini pembayaran tersebut sedang dalam proses. Sesuai informasi yang disampaikan bupati, pembayaran gaji ke-13 akan dibayar pada 10 Juni 2021.

“Jumlah pegawai penerima gaji ke-13 sebanyak 5.496 orang dan perhitungannya berdasarkan besaran gaji Juni 2021. ASN penerima gaji ke-13 dipotong pajak pasal 21 (Pph 21). Jumlah dananya Rp25 miliar lebih,” ungkap Juma’eh.

(BS-65/beritasampit.co.id)