Cegah Praktek Ekspolitasi Anak, Pemkab Kotim Wacanakan Buat Rumah Singgah

ILHAM/ BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Kotim, Irawati, saat menjaring Gelandangan Pengemis di perempatan Lampu Merah HM. Arsyad, beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Dugaan adanya ekspolitasi anak yang dipekerjakan sebagai pengamen dan penengamis jalanan, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Untuk mencegah hal itu, apa lagi anak yang dipekerjakan diduga bukan berasal dari Kotim, maka Pemkab Kotim merencanakan akan mambuat rumah singgah, sehingga keberadaan anak jalanan di Kotim bisa terpantau dan tidak menjadi korban eksploitasi.

“Kita telah merencanakan akan membuat rumah singgah. Karena selama ini ketika ada yang terjaring dan mereka membuat pernyataan, sorenya turun lagi. Ini juga diduga merupakan ulah dari oknum dari luar daerah, bukan dari Kotim,”Kata Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu 26 Mei 2021.

Dirinya juga telah mengintruksikan ke instansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial untuk bisa membuat rumah singgah. “nanti akan dikoordinasikan kepada OPD yang dikoordinir Pj Sekda, agar mengambil langkah penanganan masalah itu tidak terulang,”paparnya.

Mempekerjakan anak dibawah umur sebagai pengamen sudah merupakan eksploitasi anak, dan berdasarkan laporan yang diterimanya, ada yang mengantar dan ada yang menjemput.

“Berarti bapaknya ini keenakan, anaknya di ekaploitasi, dan ini sudah jelas melanggar undang-undang perlindungan anak,”ucapnya

Halikin juga mengingatkan kepada Lurah serta Kepala Desa, agar lebih peka terhadap warganya. Dan jika ada penduduk miskin yang benar-benar tidak mampu agar segera mengambil tindakan memberikan bantuan.

“Kalau memang ada warga kita yang betul-betul tidak mampu atau cacat dan lain sebagainya tidak ada yang bertanggungjawab, agar dilaporkan kepada kita. Apa lagi kita punya Dana Desa, Alokasi Dana Desa, kita punya APBD itu menjadi tanggungjawab kita Pemerintah dari tingkat bawah sampai keatas. Jangan sampai ada warga kita yang kelaparan dan kemiskinan laporkan saja, saya mohon informasi itu,”jelas Bupati..

Selain itu, Halikin juga mengimbau pada masyarakat agar tidak mudah memberi kepada para gelandangan pengemis maupun anak jalanan. Cara itu dilakukan sebagai upaya memberi efek jera pada mereka sehingga tidak lagi menjadi pengemis di Kota Sampit ini.

“Kita akan terapkan undang-undang jika ditemukan lagi eksploitasi anak. Kita berharap masyarakat, apa lagi orang Kotim khususnya Kota Sampit janganlah melakukan tindakan tersebut. Karena Sampit punya potensi ekonomi cukup tinggi. Siapa mau bekerja pasti tidak akan kelaparan kalau tinggal di Sampit, saya yakin itu,”demikian Halikin. (

Cha/beritasampit.co.id)