Dewan Gelar Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan III

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan gelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan tahun 2018-2023.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin agenda rapat. Tidak hadirnya kepala daerah ataupun wakil kepala daerah dalam agenda rapat tersebut membuat Ketua Dewan menskors selama 15 menit, rapat hanya dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Djainu’ddin Noor.

BACA JUGA:   BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pihak Kecamatan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial

“Informasi yang kita terima dari sekda, bupati memang saat ini masih dalam tahap pemulihan, sedangkan untuk wakil bupati informasinya juga beliau kurang enak badan sehingga tidak bisa hadir,” katanya, Kamis 27 Mei 2021.

Dia menyebut agenda itu dinilai sangat penting terhadap pembangunan Kabupaten Seruyan dimasa yang akan datang. Kedepannya dia berharap agar bisa bisa dihadiri langsung oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah.

“Inikan ada agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama. Meskipun tidak ada dalam tatib, tapi alangkah baiknya kalau itu bisa dihadiri oleh kepala daerah atau seminimalnya wakil kepala daerah, karena agenda inikan juga dilaksanakan melalui video conference,” ujarnya.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Selain itu, Eko berpesan agar Sekda membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah sehingga hal serupa tidak terulang kembali. “Inikan sudah kita agendakan dalam rapat Banmus, Sekda seharusnya bisa mengkoordinasikan hal tersebut,” pungkasnya.