DPRD Kotim Tagih Janji Pemprov Kalteng Terkait Perbaikan Jalan Lingkar Selatan

Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur bersama Sekretaris Komisi IV Nadie Enggon dan anggota Komisi IV Bima Santoso, saat meninjau Jalan Mohammad Hatta (lingkar selatan kota Sampit) yang kembali rusak, Kamis 27 Mei 2021.//IST_Antara/Norjani;

SAMPIT- Ruas jalan lingkar selatan kota Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan jalan yang dikhususkan untuk angkutan berat dari Bundaran Balanga Jalan Sudirman menuju Bundaran KB Jalan HM Arsyad. Ruas jalan ini menjadi akses angkutan berat menuju Pelabuhan Bagendang atau sebaliknya.

Sebelumnya ruas jalan ini rusak sehingga angkutan berat beralih melintasi jalan dalam kota sehingga memicu kerusakan jalan. Perbaikan darurat hingga fungsional kemudian dilakukan oleh konsorsium perusahaan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas PUPR saat menerima kunjungan Komisi IV DPRD Kotim, menginformasikan bahwa sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk memperbaiki ruas jalan lingkar selatan (Jalan Mohammad Hatta). Namun hingga saat ini janji itu belum juga terealisasi.

Dilansir dari Antara,Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur, mengaku mendapat informasi bahwa anggaran yang dijanjikan itu kini tidak ada lagi.

“Awalnya Pemprov mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk perbaikan, namun belakangan informasinya anggaran itu tidak ada. Untuk itu kami perlu memastikan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap ruas jalan ini,” kata Rudianur, Kamis 27 Mei 2021.

BACA JUGA:   BPOM Sidak Sejumlah Minimarket di Sampit Hasilnya Semakin Membaik

Politisi partai Golkar ini menagih janji Pemprov Kalteng, dalam hal ini Dinas PUPR untuk memperbaiki tersebut, terlebih kondisinya saat ini sangat memprihatinkan karena jalan tersebut kembali rusak. Jika intensitas hujan meningkat, Rudianur khawatir jalan tersebut akan putus.

Rudianur bersama Sekretaris Komisi IV Nadie Enggon dan anggota Komisi IV Bima Santoso, saat meninjau kelokasi melihat kondisi ruas jalan lingkar selatan kembali rusak parah.

Kubangan cukup dalam terdapat di sejumlah titik sehingga sangat mengganggu kendaraan seperti truk-truk besar saat melintas. Kondisi itu juga diperparah karena ada titik yang memang belum diperbaiki oleh konsorsium.

Kabarnya, hal itu lantaran ada perusahaan besar swasta yang belum merealisasikan bantuan yang dijanjikan padahal mereka sudah menandatangani nota kesepakatan dengan pemerintah kabupaten.

“Terkait ini kami meminta kepada pemerintah kabupaten, khususnya Dinas Perhubungan sebagai koordinator untuk terbuka. Umumkan perusahaan mana saja yang sudah merealisasikan komitmennya dan mana yang belum,” tegas Rudianur.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Nadie Enggon membenarkan bahwa sebelumnya pemerintah provinsi menjanjikan akan mengucurkan anggaran Rp10 miliar untuk memperbaiki ruas jalan lingkar selatan.

BACA JUGA:   WBP Beragama Kristen Rutin Ikuti Kegiatan Pembinaan Kerohanian

“Kami di Komisi IV akan memperhatikan masalah ini. Kami akan koordinasikan dengan instansi terkait, termasuk masalah kepastian perbaikan jalan lingkar selatan ini,” kata Nadie.

Anggota Komisi IV Bima Santoso berharap pemerintah provinsi menepati janji memperbaiki ruas jalan lingkar selatan kota Sampit itu karena sangat penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau jalan ini rusak parah dan tidak bisa dilewati, nanti jadi alasan truk-truk masuk melintasi jalan dalam kota dan akhirnya jalan dalam kota rusak lagi. Kami berharap pemerintah provinsi segera memperbaiki jalan ini,” ujar Bima Santoso.

Sementara, Juma’in, salah seorang sopir truk yang melintas di jalan tersebut berharap pemerintah segera memperbaiki kerusakan jalan karena saat ini jalan kembali rusak yang dikhawatirkan akan bertambah parah sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

“Selama ini kami sudah mengikuti arahan pemerintah untuk melintasi jalan ini, jadi tolong jalannya diperbaiki. Sekarang ini jalannya kembali rusak. Ini sangat mengganggu,” ujar Juma’in.

(BS-65/beritasampit.co.id)