Kades dan BPD Harus Bersinergi Membangun Desa

LULUS/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Mura, Rumiadi., SE., SH., MH.

PURUK CAHU – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Rumiadi mengingatkan kepada Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), supaya selalu bersinergi. Dengan begitu, diharapkan program desa dapat terlaksana dengan baik.

“Kepala desa dan BPD harus selalu bersinergi, karena BPD adalah lembaga mitranya Kepala Desa dan BPD sebagai ujung tombak untuk menampung aspirasi masyarakat desa dan merencanakan pembangunan desa bersama perangkat desa,” kata Rumiadi, Kamis 27 Mei 2021.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Menurut dia, bila Kepala Desa dan BPD tidak bisa bersinergi, akan berakibat kurang baik terhadap kegiatan pembangunan dan pemerintahan desa. Terlebih, penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), dilakukan oleh Kepala Desa dengan persetujuan BPD.

“Ketika sinergi ini tidak terjalin dengan baik maka pasti akan ada masalah, betapa banyak desa yang bermasalah di daerah lain karena tidak adanya sinergi antara Kepala Desa dengan BPD,” tutur Rumiadi.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Selain itu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tingkat desa harus harmonis antara Kepala Desa dan Ketua BPD, khususnya dalam penggunaan anggaran APBDes. Keduanya harus menyusun rencana program kerja desa berdasarkan pola kinerja yang terencana.

“Saya juga mengingatkan Pemerintah Desa tidak melakukan perbuatan yang merugikan keuangan desa. Harus bisa mempertanggungjawabkan dana desa dan ADD dengan baik, serta siap menerima masukan maupun kritikan dari masyarakat,” pungkasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).