Kapolres Seruyan Berikan Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

KUALA PEMBUANG – Sebagai wujud nyata penerapan Polri yang Presisi, Polres Seruyan memiliki program yang dinamai SerBang GaMas yang artinya Seruyan Sambang Warga Masyarakat.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga disabilitas di Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kamis 27 Mei 2021.

BACA JUGA:   Pj Bupati Harapkan Pengelolaan Dana BOS Lebih Transparan, Akuntabel dan Tepat Sasaran

Kapolres Seruyan didampingi Wakapolres Seruyan Kompol Yudha Setiawan, Kasat Binmas AKP Wawan Aryana dan Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni mendatangi kediaman Asmuni (60) untuk menyerahkan kursi roda.

“Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi kepedulian kepada warga yang membutuhkan serta memperkuat silaturahmi antara Polres Seruyan dengan masyarakat,” kata Kapolres.