Komisi II Bentuk Tim Kerja Bersama Bahas Konsep dan Desain Persiapan Pemilu 2024

M.Slh/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPR RI Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung

PALANGKA RAYA – Komisi II DPR RI sudah membentuk tim kerja bersama pada pemilu nasional di tahun 2024 yang akan datang sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa, mulai sekarang pihaknya dari komisi II akan merancang konsep dan desain untuk penyelenggaraan pemilu serentak Nasional pada tahun 2024 yang kompleksitasnya cukup tinggi.

“Sejak dua bulan yang lalu kami sudah membentuk tim kerja bersama antara komisi II dengan Kementerian dalam Negeri dengan KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI untuk menyusun desain konsep penyelenggara pemilu tahun 2024 nantinya,” terang Doli Kurnia Kepada Berita Sampit. Kamis, 27 Mei 2021

BACA JUGA:   Kian Mesra, Apakah Pertanda Ketum PBSI Kota Bakal Dampingi Fairid Naparin di Pilwilkot Palangka Raya?

Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa, pihaknya sudah melakukan pertemuan dua kali akan dilanjutkan dengan dua minggu ke depan untuk menentukan kapan yang paling tepat hari pencoblosan baik dari pemilu maupun pemilih Kepala Daerah (Pilkada).

“Dari pembahasan yang sudah dulakukan, kami sudah menghitung-hitung sampai sekarang dari beberapa alternatif, kita punya kecenderungan bahwa pemilu tahun 2024 itu, akan kita majukan waktunya yang selama ini sudah beberapa kali pemilu di bulan April kita akan memajukan di bulan Maret,” tuturnya

Dikatakannya bahwa, sekarang pihaknya sudah punya kecenderungan pada tanggal 6 Maret, karena dengan pertimbangan supaya memang punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak nasional yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:   Pembangunan Pendidikan Penting Guna Optimalkan Bonus Demografi

“Jadi kalau kita laksanakan Pilkadanya itu di bulan November 2024, maka ancang-ancang nya masa pendaftaran itu di bulan Agustus kalau kita laksanakan pelaksanaannya bulan April, maka selesainya semua itu diperkirakan bisa bulan Juli dan kalau bulan Juli selesai pendaftaran Agustus maka sangat singkat waktunya,” jelasnya.

Apalagi terutama dengan para Partai Politik (Parpol) untuk menyusun konsolidasi pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

“Oleh karena itu kita tarik di bulan maret dan nanti kita menyususun tahapan-tahapan yang lebih singkat mudah-mudahan bisa selesai di bulan Mei atau paling lama bulan Juni, maka kita punya waktu dua sampai tiga bulan untuk menyelesaikan itu semua,” ungkap Doli Kurnia

(M.Slh/Beritasampit.co.id)