Masyarakat Ingin Sehat? Patuhi Protokol Kesehatan

Oleh : Mamawan Wiharja ( Wartawan – beritasampit.co.id)

Virus corona alias Covid-19 masih belum usai, menyusul dunia digemparkan dengan munculan virus varian baru yang melanda jutaan manusia di India, dan kini sudah masuk ke Indonesia. Sejak munculnya Covid-19 diawal bulan Maret 2020, Pemerintah dan berbagai kalangan tim medis, dari para ahli kedokteran, cendikiawan serta berbagai bidang studi kesehatan lainnya di seluruh dunia, mulai disibukan untuk mencari penangkal virus corona.

Tidak beberapa lama kemudian setelah para ahli menguras tenaga, sejumlah Negara di dunia berhasil menemukan ‘Vaksin Covid-19’. Singkat kisah, kini pemerintah telah melaksanakan program vaksinasi covid-19 kepada seluruh tim medis dan jutaan orang dipelosok Desa di Indonesia.

Pengamatan penulis, sejak Maret 2020 seiring diberlakukannya berbagai peraturan tentang Covid-19, mulai dari peraturan Presiden, Menteri , yang ditindak lanjuti Gubrnur dan Bupati serta Walikota, menyusul munculnya pembentukan Satgas Covid-19, yang mengkibarkan semboyan peraturan ‘protokol kesehatan’.

Dimana, semua orang di Indonesia dimasa pandemic diwajibkan mentaati aturan ‘protokol kesehatan’. Maka seluruh pemerintahan didaerah sibuk melaksanakan, peraturan yang dikeluarkan dari pemerintah pusat.

Sebagai contoh bukti dan fakta, sebut saja Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng, sejak bulan Maret 2020 sampai sekarang 2021, telah membentuk Satgas Covid-19, dan semua dinas istansi, termasuk dinas lintas non sektoral yakni TNI-POLRTI dan berbagai Lembaga lainnya, termasuk sejumlah kominitas pemerhati lingkungan serta Perusahaan Besar Swasta (PBS), yang pada intinya semua sudah melaksanakan sosialisasi kepada semua pihak khususnya masyarakat agar memathui protocol kesehatan.

Dan yang paling utama sejumlah semboyan kesehatan, yakni wajib pake Masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, setiap saat sampai sekarang oleh jajaran TNI dan Polri terus dososialisasikan, kepada masyarakat termasuk kegiatan Tim Yustisi Covid-19, terdiri dari TNI-POLRI,Dinkes,Dishub,BPBD,Satpo PP, setiap hari/malam melakukan razia.

Bukan hanya Kabupaten Kobar, yang melaksanakan aturan pemerintah pusat, tapi tentunya seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sama telah bekerja keras bagaimana caranya virus corona tidak sampai menyebar luas dimasing-masing daerahnya.

Pengamatan penulis, sejak datangnya vaksin covid-19 ke Indonesia dan jutaan penduduk Indonesia sudah mengikuti program vaksinas sampai tembus ke pelosok desa termasuk para lansia se Indonesi, menurut Kementerian Kesehatan sejak awal pandemi pada bulan Maret 2020 sampai Senin, 24 Mei 2021 melaporkan kasus positif Covid-19, sebanyak 1.781.127 kasus dan total meningga dunia 49.4555 orang.

Sementara pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 5.234 orang. Sehingga totalnya, dari awal pandemic sampai sekarang Senin,24 Mei 2021 , pasien yang sembuh dari Covid-19 se Indonesia total 1.638.279 orang. Berarti kalau dihitung jumlah positif 1.781.127 dikurangi jumlah negative 1.638.279 sama dengan tinggal 142.848 orang.

Sampai sekarang kasus covid-19 di Indonesia tidak masuk urutan hitungan 5 jari. Karena menurut informasi dari data Johns Hopkins University, sampai Minggu 16 Mei 2021, berikut 5 negara dengan kasus COVID-19 tertinggi di dunia: 1). Amerika serikat: 32,9 juta kasus 2). India 24,3 juta 3). Brasil: 15,5 juta. 4). Prancis: 5,9 juta dan ke 5).Turki: 5,1 juta.

Pengamatan penulis, agar virus corona alias covid-19 dan varian baru tidak semakin menjalar di Indonesia, kunci utamanya adalah kesadaran masyarakat harus ditingkatkan dalam artian, kalau masyarakat ingin ‘SEHAT’ terhindar dari virus corona, patuhi PROTOKOL KESEHATAN dengan penuh DISIPLIN, semoga.*