Terkait Covid-19, DPRD Bakal Sidak Perusahaan Besar Swasta di Kotim

IM/BERITA SAMPIT - Hairis Salamad.

SAMPIT – Sebagai bentuk upaya melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), jajaran lembaga legislatif akan segera melakukan inspeksi mendadak terhadap perusahaan di daerah ini. Hal itu untuk mencegah tumbuhnya klaster baru di perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kotim H.Hairis Selamad, saat dibincangi Kamis 27 Mei 2021 menjelaskan, langkah inspeksi mendadak ini harus dilakukan mengingat kondisi kasus Covid-19 di daerah ini mulai meningkat sejak beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:   Aksi Hipnotis Menimpa Seorang Emak-Emak di Sampit

“Kita ada wacana akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS), khususnya yang beroperasi di wilayah kita ini, tujuanya agar mencegah tumbuhnya klaster baru Covid-19 maupun guna untuk meningkatkan kedesplinan dilingkungan perusahaan,” ungkapnya.

Ia mengharapkan agar dalam melakukan penindakan pihak pemerintah daerah melalui tim gugus tugas juga menindak perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang baik, serta membiarkan karyawannya bebas berkeliaran tanpa ada dasar jaminan kesehatan baik itu berbentuk hasil swab dan lainnya.

BACA JUGA:   Pemerhati Sosial Soroti Kinerja KPU Kotim Menimbulkan Banyak Keluhan

“Tindakan tegas juga perlu diberikan kepada pihak perusahaan yang tidak mampu memberdayakan kedisiplinan terhadap karyawannya berkaitan dengan kondisi saat ini, apalagi saat ini banyak karyawan perusahaan yang keluar masuk. Baik antar pulau tanpa pemantauan kesehatan yang baik,” tukas legislator PAN itu.

(im/beritasampit.co.id).