Barito Utara Raih WTP Ketujuh dari BPK

Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana (kiri) menyerahkan dokumen LHP LKPD kepada Bupati Barito Utara Nadalsyah (kanan) di gedung Auditorium BPK RI Kalteng di Palangka Raya, Jumat 28 Mei 2021.//IST-Prokopim Barut

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas laporan keuangan 2020.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, Ade Iwan Ruswana, diterima Bupati Barito Utara Nadalsyah yang disaksikan oleh 10 Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekda, dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalteng di gedung Auditorium BPK RI Kalteng, Palangka Raya, Jumat 28 Mei 2021.

Penyerahan LHP ini juga disiarkan secara virtual yang disaksikan oleh 11 dari 14 kabupaten/kota penerima LHP di Kalteng.

Dilansir dari Antara, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana, mengatakan bahwa opini yang diberikan tak lepas dari sinergitas antara seluruh perangkat daerah.

“Selamat kepada seluruh daerah yang telah memperoleh Opini WTP,” kata Ade.

Pada kesempatan itu, Ade juga menyoroti permasalahan PAD dan adanya permasalahan yang berdampak finansial pada 14 kabupaten/kota.

Ditempat yang sama, Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja ikhlas dan tuntas sehingga Kabupaten Barito Utara kembali meraih Opini WTP untuk ketujuh kalinya berturut-turut.

“Opini yang diraih sebagai momentum untuk kita dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja kita dalam pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Nadalsyah ini juga mengharapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar nantinya dalam penyusunan laporan keuangan di instansinya masing-masing mengacu pada arahan dan bimbingan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan kalteng.

(BS-65/beritasampit.co.id)